Dalam upaya meningkatkan kualitas usaha dan daya saing produk lokal, Pemerintah Desa Sijeruk mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pendaftaran Sertifikat bagi Pelaku UMKM pada hari Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen desa untuk mendorong pelaku usaha mikro agar memiliki legalitas, standar mutu, serta akses pasar yang lebih luas.
UMKM merupakan salah satu kekuatan ekonomi utama di Desa Sijeruk. Sebagian besar warga menggantungkan pendapatan dari usaha rumahan seperti makanan olahan, kerajinan, pertanian, hingga perdagangan kecil. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat usaha dan perizinan pendukung. Padahal, sertifikasi menjadi syarat penting agar produk dapat diterima oleh pasar modern, marketplace, maupun program pemerintah.
Tujuan Kegiatan :
1. Meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha.
2. Memberikan informasi lengkap tentang jenis-jenis sertifikat yang harus dimiliki UMKM.
3. Memberikan pendampingan langsung dalam proses pendaftaran sertifikat seperti NIB, SPP-IRT, dan sertifikat halal.
4. Mendorong UMKM Desa Sijeruk naik kelas, lebih kompetitif, dan siap memasuki pasar yang lebih besar.
NUKI
21 April 2022 12:49:19
Sejarahnya bagus...