Sijeruk, 7 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Sijeruk, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 pada Jumat (7/8/2026) bertempat di Aula Balai Desa Sijeruk.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkompinca Kecamatan Banjarmangu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader desa, serta unsur masyarakat lainnya.
Sebelum acara inti dimulai, seluruh peserta mengikuti pra acara dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan negara serta untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun Desa Sijeruk.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan pembacaan doa untuk memohon kelancaran dan keberkahan seluruh rangkaian kegiatan Musrenbangdes.
Pada sesi sambutan, Pj. Kepala Desa Sijeruk menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir, khususnya kepada unsur Forkompinca Kecamatan Banjarmangu yang selama ini terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemerintah Desa Sijeruk.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan bahwa pada tahun 2027 Desa Sijeruk akan melaksanakan agenda penting yaitu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga persatuan, keamanan, dan kondusivitas desa sehingga seluruh tahapan pembangunan dan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
Selanjutnya, Camat Banjarmangu dalam sambutan dan arahannya menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam proses pembangunan desa. Melalui forum ini, pemerintah desa bersama masyarakat menyusun prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan bahwa pada tahun 2027 Desa Sijeruk akan melaksanakan agenda penting yaitu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga persatuan, keamanan, dan kondusivitas desa sehingga seluruh tahapan pembangunan dan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
Beliau juga menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan penjabaran dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Oleh sebab itu, seluruh usulan kegiatan yang diajukan harus mengacu dan tidak boleh melenceng dari arah kebijakan serta program yang telah tertuang dalam RPJMDes. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Memasuki acara inti, Tim Penyusun RKPDes Desa Sijeruk memaparkan rancangan RKPDes Tahun 2027 yang berisi rencana program dan kegiatan pembangunan desa berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun dan forum perencanaan lainnya.
Setelah pemaparan selesai, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memberikan tanggapan dan masukan terhadap rancangan RKPDes yang telah disampaikan. BPD menekankan pentingnya penyelarasan program dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan bahwa kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Desa Sijeruk.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi evaluasi dari pihak Kecamatan Banjarmangu. Dalam evaluasi tersebut disampaikan berbagai masukan dan arahan guna menyempurnakan dokumen RKPDes Tahun 2027 agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pembangunan yang berlaku.
Sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil Musrenbangdes, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes oleh pihak-pihak yang berwenang sebagai dasar tindak lanjut penyusunan dan penetapan RKPDes Tahun 2027.
Kegiatan Musrenbangdes kemudian ditutup dengan harapan agar seluruh usulan dan prioritas pembangunan yang telah disepakati dapat diwujudkan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan desa serta tetap mengedepankan kebutuhan masyarakat.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Sijeruk berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Diharapkan hasil Musrenbangdes Tahun 2026 dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan pembangunan Desa Sijeruk yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera pada tahun 2027.
NUKI
21 April 2022 12:49:19
Sejarahnya bagus...