Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2025 dan Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026
Sijeruk, 30 Januari 2026 - Badan Permusyawaratan Desa bersama Pemerintah Desa Sijeruk menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta Musyawarah Desa Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sijeruk dan diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan desa dan masyarakat.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Sijeruk beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua RT/RW, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat Desa Sijeruk.
Dalam agenda pertama, Pemerintah Desa Sijeruk menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa. Penyampaian laporan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, dan saran terhadap laporan yang telah dipaparkan. Diskusi berlangsung secara terbuka dan partisipatif sebagai wujud keterlibatan masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa.
Agenda berikutnya adalah Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026. Penetapan KPM dilakukan melalui musyawarah bersama dengan mempertimbangkan kriteria penerima manfaat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi di tingkat desa. Hasil musyawarah menyepakati daftar KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 sebanyak 10 KPM yang selanjutnya akan ditetapkan melalui keputusan kepala desa.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah Desa Sijeruk berharap dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa, sekaligus memastikan bahwa program BLT Dana Desa Tahun 2026 dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Badan Permusayawaran Desa dan Pemerintah Desa Sijeruk mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan musyawarah desa ini. Semoga hasil musyawarah dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Sijeruk ke depan.
NUKI
21 April 2022 12:49:19
Sejarahnya bagus...