MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN APBDESA TAHUN ANGGARAN 2026 SEMESTER I DI DESA SIJERUK
Sijeruk – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah Kecamatan Banjarmangu melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBDesa Desa Sijeruk Tahun Anggaran 2026 Semester I pada hari Selasa, 14 Juli 2026 bertempat di Aula Balai Desa Sijeruk.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari APBDesa.
Acara diikuti oleh seluruh Perangkat Desa Sijeruk serta jajaran pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Jaya Abadi Desa Sijeruk. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Banjarmangu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD), serta seluruh Pendamping Desa yang bertugas di wilayah Kecamatan Banjarmangu. Tim melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap berbagai dokumen administrasi pemerintahan desa, pelaksanaan kegiatan pembangunan, pengelolaan aset desa, pengelolaan keuangan desa, serta administrasi BUMDes.
Dalam pelaksanaannya, tim monev melakukan penelaahan terhadap realisasi APBDesa Semester I Tahun 2026 guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban kegiatan desa. Selain itu, tim juga memberikan masukan, arahan, dan rekomendasi perbaikan terhadap beberapa aspek administrasi agar pelaksanaan APBDesa pada semester berikutnya dapat berjalan lebih baik dan sesuai ketentuan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tidak hanya menjadi sarana pengawasan, tetapi juga menjadi forum pembinaan dan konsultasi bagi pemerintah desa. Berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program desa dapat didiskusikan secara langsung dengan tim kecamatan dan pendamping desa untuk memperoleh solusi yang tepat.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2026 Semester I ini, diharapkan Pemerintah Desa Sijeruk dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, tertib administrasi, serta optimal dalam melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel.
NUKI
21 April 2022 12:49:19
Sejarahnya bagus...