SOSIALISASI JAGA DESA TINGKAT KECAMATAN BANJARMANGU PERKUAT SINERGITAS PEMERINTAH DESA DAN BPD
Banjarmangu – Dalam rangka menyatukan persepsi penyelenggaraan pemerintahan desa antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), telah dilaksanakan Sosialisasi Jaga Desa Tingkat Kecamatan Banjarmangu pada hari Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan ini berlangsung di Hall Tikako Desa Kalilunjar, Kecamatan Banjarmangu, dan diikuti oleh unsur pemerintahan desa serta BPD dari seluruh desa se-Kecamatan Banjarmangu.
Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari seluruh Kepala Desa beserta Sekretaris Desa, serta seluruh Ketua BPD bersama satu orang anggota BPD dari masing-masing desa di Kecamatan Banjarmangu. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan akuntabel.
Turut hadir sebagai narasumber dan pembina kegiatan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispermades PPKB) Kabupaten Banjarnegara serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjarnegara. Kehadiran kedua instansi tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara menegaskan bahwa sinergitas antara Pemerintah Desa dan BPD merupakan modal utama dalam pembangunan desa. Menurutnya, hubungan yang harmonis, saling mendukung, dan memahami tugas serta fungsi masing-masing akan menciptakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Desa dan BPD adalah dua unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan komunikasi yang baik dan pemahaman yang sama terhadap regulasi, maka pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjarnegara menyampaikan materi terkait program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang bertujuan memberikan pendampingan, edukasi, serta pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui program ini, pemerintah desa diharapkan semakin memahami aturan yang berlaku sehingga dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya secara profesional dan bertanggung jawab.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan penuh antusias. Para peserta aktif mengikuti materi yang disampaikan dan memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan pemerintahan desa, hubungan kerja antara Pemerintah Desa dan BPD, serta pengelolaan program dan kegiatan desa.
Melalui kegiatan Sosialisasi Jaga Desa ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi, meningkatnya koordinasi, serta semakin kuatnya sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik, transparan, akuntabel, serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan desa yang maju dan berkelanjutan.
NUKI
21 April 2022 12:49:19
Sejarahnya bagus...