Sosialisasi PPID dan Pendampingan Input Dokumen PPID di Sistem Informasi Desa (SID), Kec. Banjarmangu
Pada tanggal 27 Juli 2026, Divisi Pemerintahan Desa (Pemdes) melaksanakan kegiatan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pendampingan penginputan dokumen PPID ke dalam Sistem Informasi Desa (SID) yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Banjarmangu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan informasi publik, sekaligus mendukung penerapan prinsip keterbukaan informasi melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari lima desa, yaitu Desa Pekandangan, Desa Kalilunjar, Desa Sijeruk, Desa Jenggawur, dan Desa Kendaga. Sosialisasi disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dengan materi mengenai peran dan fungsi PPID, jenis-jenis informasi publik yang wajib disediakan oleh pemerintah desa, tata kelola dokumentasi, serta pentingnya penyediaan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain penyampaian materi, peserta juga memperoleh pendampingan secara langsung dalam proses penginputan dokumen PPID ke dalam Sistem Informasi Desa (SID). Pada sesi pendampingan ini, peserta diberikan arahan mengenai tata cara pengunggahan dokumen, pengelompokan informasi sesuai kategori, hingga pengelolaan menu PPID pada website desa agar informasi yang dipublikasikan dapat tersusun dengan baik dan mudah ditemukan oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman secara teoritis mengenai pengelolaan PPID, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik dalam mengelola dokumen informasi publik menggunakan Sistem Informasi Desa. Pendampingan yang diberikan diharapkan dapat membantu pemerintah desa mengatasi kendala teknis yang dihadapi selama proses penginputan dokumen sehingga pengelolaan informasi dapat dilakukan secara lebih efektif.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan setiap desa mampu mengelola dokumen dan informasi publik secara lebih tertib, sistematis, dan transparan. Optimalisasi pengelolaan PPID melalui Sistem Informasi Desa juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, memperkuat keterbukaan informasi publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, keberadaan informasi yang lengkap dan mudah diakses melalui website desa diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah desa serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
NUKI
21 April 2022 12:49:19
Sejarahnya bagus...